5 Menit
Tidak dipungut biaya
Barang Bukti
1. Melalui Kotak Saran
2. Melalui Aplikasi Tamu Digital
3. Melalui Website kejari-sumbatimur.kejaksaan.go.id
4. Melalui Petugas Khusus penanganan pengaduan, saran dan masukan
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store