No. SK: 188.45/007/35.09.328/2024
1. Langkah 1 (15 menit)
2. Langkah 2 (20 menit)
3. Langkah 3 (165 menit)
4. Langkah 4 (120 menit)
5. Langkah 5 (60 menit)
6. Langkah 6 (60 menit)
7. Langkah 7 (45 menit)
8. Langkah 8 (30 menit)
9. Langkah 9 (120 menit)
Tidak dipungut biaya
Arsip Statis
Pengaduan langsung dengan mendatangi unit penyelenggara layanan melalui No. telp (0331) 331512
Pengaduan tidak langsung melalui :
Website e-mail : perpuskabjember@yahoo.co.id
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store