No. SK: 37
Jika berkas permohonan lengkap, waktu pelayanan lebih cepat dari waktu normal yang ditetapkan
Tidak dipungut biaya
Rekomendasi Pendampingan dan Perlindungan Sosial bagi Anak berhadapan dengan Hukum (ABH)
Pengaduan dilakukan dengan cara datang langsung ke kantor, melalui kotak saran atau email dinas dinsosp2kblembata@gmail.com atau melalui SP4N-LAPOR!
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store