Layanan Pencatatan Lembaga Kerja Sama (LKS) Bipartit

  1. KTP
  2. Berita Acara Pembentukan LKS
  3. Susunan Pengurus LKS;
  4. Alamat Perusahaan yang terlibat dalam LKS

7 Hari

Tidak dipungut biaya

Dokumen Pencatatan Lembaga Kerja Sama (LKS) Bipartit

Datang langsung ke layanan dengan mengambil nomor antrian, layanan Pencatatan Lembaga Kerja Sama (LKS)

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Layanan Pencatatan Lembaga Kerja Sama (LKS) Bipartit"