7 Hari
Tidak dipungut biaya
Dokumen Pencatatan Lembaga Kerja Sama (LKS) Bipartit
Datang langsung ke layanan dengan mengambil nomor antrian, layanan Pencatatan Lembaga Kerja Sama (LKS)
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store