Layanan Pencatatan Serikat Pekerja dan Serikat Buruh

  1. KTP
  2. Daftar nama anggota pembentuk;
  3. Anggaran Dasar (AD) dan Anggaran Rumah ‘Tangga (ART);
  4. Susunan dan Nama Pengurus
  5. Salinan Kartu Tanda Anggota.

21 Hari

Tidak dipungut biaya

Dokumen Pencatatan Serikat Pekerja dan Serikat Buruh

Datang langsung ke layanan dengan mengambil nomor antrian, layanan Pencatatan Serikat Pekerja dan Serikat Buruh

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Layanan Pencatatan Serikat Pekerja dan Serikat Buruh"