Layanan Informasi Lowongan Kerja

  1. KTP
  2. Fotocopy Ijasah Terakhir
  3. Pas Photo Berwarna
  4. Pengalaman kerja dan Sertifikat Pelatihanjika ada
  5. Data lowongan kerja
  6. Surat pengantar dari perusahaannya

4 Hari

Tidak dipungut biaya

Informasi Pasar Kerja

Datang langsung ke layanan dengan mengambil nomor antrian, layanan Informasi Pasar Kerja

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Layanan Informasi Lowongan Kerja"