No. SK: Nomor 4/I/2023
7 Hari kerja
Tidak dipungut biaya
Izin Prektek Elektromedis
Pengaduan, saran, dan masukan dapat disampaikan secara tertulis melalui surat yang ditujukan kepada : Bidang Pengaduan DPMPTSP Bintan Jl. Raya Tanjunguban-tanjungpinang Km 42 Bandar Seri Bentan
Penyampaian pengaduan, saran dan masukan langsung via : Loket Pengaduan, Kotak Saran, Aplikasi android/iOS : SPAN-LAPOR!
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store