Layanan Penerbitan Tanda Daftar Bursa Kerja Khusus (BKK)

  1. KTP

4 Hari Kerja Dengan Catatan Seluruh Berkas  Sudah Lengkap dan Terverifikasi

Tidak dipungut biaya

Penerbitan Tanda Daftar Bursa Kerja Khusus

Datang langsung ke layanan dengan mengambil nomor antrian, layanan Penerbitan Tanda Daftar Bursa Kerja Khusus

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Layanan Penerbitan Tanda Daftar Bursa Kerja Khusus (BKK)"