Penerbitan Tanda Daftar Bursa Kerja Khusus (BKK)

  1. Surat Permohonan Tanda Daftar BKK
  2. Fotokopi Surat Keputusan Pembentukan BKK dari Satuan Pendidikan Menengah/Perguruan Tinggi/LPK
  3. Fotokopi Surat Izin Pendirian/Surat Izin Operasional Pendidikan Menengah/Perguruan Tinggi/LPK dari Instansi yang Berwenang
  4. Fotokopi KTP Penanggung Jawab BKK (Kepala Sekolah / Pimpinan Perguruan Tinggi / Kepala LPK)
  5. Fotokopi KTP Ketua BKK
  6. Struktur Organisasi BKK
  7. Surat Keterangan Kelengkapan Sarana dan Prasarana BKK
  8. Rencana Penempatan Tenaga Kerja
  9. Pas Foto Ketua BKK
  10. MOU Dengan Perusahaan (Lampirkan Jika Ada)
  11. Data Alumni ahun Terakhir dan Calon Alumni
  12. Apabila Terjadi Perubahan Ketua BKK maka Wajib Mengajukan Surat Permohonan Perubahan

4 Hari

Tidak dipungut biaya

Dokumen Persetujuan Teknis Bursa Kerja

Datang langsung ke layanan dengan mengambil nomor antrian, layanan persetujuan Teknis Bursa Kerja

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Penerbitan Tanda Daftar Bursa Kerja Khusus (BKK)"