Layanan Skrining HIV/AIDS

No. SK: HK.02.03/C.X.21/1047/2024

  1. Pengguna Jasa Layanan membawa Fotokopi KTP/KK atau Identitas Lainnya
  2. Nomor Kontak Telp/HP

  1. Peserta skrining HIV/ AIDS menyerahkan fotokopi KTP/KK kepada petugas
  2. Petugas menerima fotokopi KTP/KK dan melakukan registrasi serta wawancara faktor risiko menggunakan formulir skrining HIV/AIDS
  3. Peserta Skrining Menandatangani Inform Consent Jika Setuju Melakukan Pemeriksaan atau Skrining HIV/ AIDS
  4. Petugas melakukan pengambilan sampel darah pasien menggunakan alat dan bahan yang telah disiapkan sebelumnya
  5. Petugas memberikan KIE terkait penyakit HIV/ AIDS menggunakan media KIE yang sesuai
  6. Peserta skrining HIV/ AIDS pulang
  7. Petugas memberikan label pada wadah penampung sampel Tabung Vacutainer dan alat RDT HIV/AIDS
  8. Petugas melakukan rapid test menggunakan alat RDT HIV/AIDS
  9. Petugas Membuat Laporan dan Rencana Tindak Lanjut Penanggulangan Penyakit di Wilayah

10 Menit

Tidak dipungut biaya

Hasil Skrinning HIV/AIDS

<meta charset="utf-8" />

1

SMS/Whatssapp ke Nomor : 081283261872

2

Telepon : (0401)3121651

3

Website : www.bkkkendari.kemkes.go.id

4

Instagram : @bkk_kelasikendari

5

SPAN (Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional) LAPOR (Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat)

6

GOL (Gratifikasi OnLine) KPK

7

Whistle Blowing System (WBS)

8


9

Kotak Saran (dibuka 1 kali seminggu, dibahas dalam rapat bulanan, ditanggapi 1 minggu sekali)

Pengaduan Langsung (Layanan pengaduan BKK Kelas I Kendari)


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

www.bkkkendari.kemkes.go.id