Layanan Skrining TB

No. SK: HK.02.03/C.X.21/1047/2024

  1. Fotokopi KTP/Kartu Keluarga

  1. Peserta skrining TB menyerahkan fotokopi KTP/KK kepada petugas
  2. Petugas menerima fotokopi KTP/KK dan melakukan wawancara faktor risiko menggunakan formulir skrining TB
  3. Petugas melakukan pengambilan dahak sewaktu pada peserta dengan faktor risiko TB menggunakan pot dahak steril yang disiapkan petugas
  4. Petugas memberikan KIE terkait penyakit TB menggunakan media KIE yang sesuai
  5. Peserta skrining TB pulang
  6. Petugas memberikan label pada pot dahak dan menyerahkan sampel dahak ke laboratorium Puskesmas setempat
  7. Petugas melakukan pencatatan dan pelaporan

<meta charset="utf-8" />10 - 15 menit

Tidak dipungut biaya

Hasil skrining TB

<meta charset="utf-8" 1 />

1

SMS/Whatssapp ke Nomor : 081283261872

2

Telepon : (0401)3121651


3

Website : www.bkkkendari.kemkes.go.id

4

Instagram : @bkk_kelasikendari

5

SPAN (Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional) LAPOR (Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat)

6

GOL (Gratifikasi OnLine) KPK

7

Whistle Blowing System (WBS)

8


9

Kotak Saran (dibuka 1 kali seminggu, dibahas dalam rapat bulanan, ditanggapi 1 minggu sekali)

Pengaduan Langsung (Layanan pengaduan BKK Kelas I Kendari)


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

www.bkkkendari.kemkes.go.id