Layanan Pemeriksaan Penyakit Tidak Menular

No. SK: HK.02.03/C.X.21/1047/2024

  1. Pengguna Jasa Layanan membawa Fotokopi KTP/KK atau Identitas Lainnya

  1. Peserta menyerahkan fotokopi KTP/KK kepada petugas Loket
  2. Petugas menerima fotokopi KTP/KK dan memberikan Kartu Kontrol Pemeriksaan PTM serta memerintahkan peserta untuk masuk ke poliklinik
  3. Peserta Menandatangani Inform Consent Jika Setuju Melakukan Pemeriksaan
  4. Petugas melakukan wawancara pada peserta tentang Riwayat penyakit tidak menular yang diderita dan memberikan Kartu Kontrol PTM pada peserta untuk pemeriksaan selanjutnya
  5. Petugas melakukan Pemeriksaan Tinggi Badan, Berat Badan peserta dan Lingkar Perut menuliskan hasil pemeriksaan di Kartu Kontrol PTM peserta
  6. Petugas melakukan pemeriksaan Tekanan Darah peserta dan menuliskan hasil pemeriksaan di Kartu Kontrol PTM
  7. Petugas Melakukan Pemeriksaan Asam urat/Cholesterol/Gula Darah sesuai indikasi dan mencatat hasil pemeriksaan di Kartu Kontrol PTM dan menulis seluruh hasil pemeriksaan di buku register Monitoring faktor risiko PTM
  8. Petugas memberikan KIE terkait hasil pemeriksaan yang ditemukan dan mengembalikan Kartu Kontrol PTM kepada peserta dan membawa Kembali saat melakukan pemeriksaan
  9. Peserta Pemeriksaan PTM pulang
  10. Petugas Membuat Laporan dan memindahkan dari buku register dan monitoring faktor risiko PTM ke File Excel

20 Menit

Tidak dipungut biaya

Hasil Pemeriksaan Skrining Penyakit Tidak Menular(PTM)

<meta charset="utf-8" />

1

SMS/Whatssapp ke Nomor : 081283261872

2

Telepon : (0401)3121651

3

Website : www.bkkkendari.kemkes.go.id

4

Instagram : @bkk_kelasikendari

5

SPAN (Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional) LAPOR (Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat)

6

GOL (Gratifikasi OnLine) KPK

7

Whistle Blowing System (WBS)

8


9

Kotak Saran (dibuka 1 kali seminggu, dibahas dalam rapat bulanan, ditanggapi 1 minggu sekali)

Pengaduan Langsung (Layanan pengaduan BKK Kelas I Kendari)

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

www.bkkkendari.kemkes.go.id

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Layanan Pemeriksaan Penyakit Tidak Menular"