Untuk Proses Penginputan Data baru Pajak Self Assessment membutuhkan waktu 30 menit
Tidak dipungut biaya
1. Penerbitan Kartu NPWPD, 2. Penerbitan SK Pengukuhan Wajib Pajak, 3. Akun Simpad untuk Pelaporan Pajak
1. Call center (0541) 2835635
2. Whatsapp 081254754756
3. website www.bapenda.samarindakota.go.id
4. email uptbapendawilayah3@gmail.com
5. Instagram @uptd.bapenda.3
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store