Layanan Pemeriksaan TTU dan Bangunan

No. SK: HK.02.03/C.X.21/1047/2024

  1. Formulir sanitasi bangunan
  2. ATK
  3. Sanitarian Kit
  4. APD

  1. Membuat usulan rencana pelaksanaan kegiatan (Waktu, lokasi, dan petugas)
  2. Menetapkan rencana pelaksanaan kegiatan (Waktu, lokasi, dan petugas)
  3. Membuat draft surat pelaksanaan kegiatan
  4. Menginput surat tugas pelaksanaan kegiatan pada aplikasi SRIKANDI yang selanjutnya akan di verifikasi oleh Ketua Tim Kerja 3 dan petugas arsiparis
  5. Menandatangani surat tugas kegiatan pengawasan dengan tanda tangan elektronik melalui aplikasi Srikandi
  6. Menyiapkan peralatan perlengkapan
  7. Melaksanakan pemeriksaan hygiene sanitasi gedung/bangunan, industri dan tempat tempat umum dan pengukuran kualitas lingkungan (suhu, kelembaban, kebisingan, pencahayaan dan kualitas air)
  8. Mengolah dan menganalisis data hasil kegiatan pemeriksaan pengukuran kualitas lingkungan
  9. Menyusun laporan hasil pelaksanaan kegiatan pengawasan
  10. Membaca dan mengoreksi laporan hasil pelaksanaan kegiatan termasuk rekomendasi atau tindak lanjut hasil kegiatan pengawasan
  11. Menyelesaikan perbaikan hasil koreksi dari Ketua Tim Kerja 3 (jika ada)
  12. Menandatangani laporan kegiatan dan melaporkan kepada Kepala Balai
  13. Menandatangani laporan kegiatan, rekomendasi dan diseminasi informasi hasil kegiatan pengawasan kepada stakeholder dan masyarakat
  14. Menginput data ke aplikasi Sinkarkes

30 Menit

Tidak dipungut biaya

Hasil Pemeriksaan Hygiene Sanitasi Tempat-Tempat Umum dan Bangunan

<style type="text/css"></style>

1SMS/Whatssapp ke Nomor : 081283261872
2Telepon : (0401)3121651
3Website : bkkkendari.kemkes.go.id
4Instagram : @bkk_kelasikendari
5SPAN (Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional) LAPOR (Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat)
6GOL (Gratifikasi OnLine) KPK
7Whistle Blowing System (WBS)
8Kotak Saran (dibuka 1 kali seminggu, dibahas dalam rapat bulanan, ditanggapi 1 minggu sekali)
9Pengaduan Langsung (Layanan pengaduan BKK Kelas I Kendari)

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

www.bkkkendari.kemkes.go.id