No. SK: 188.45/09.1/350.25/2024
Jika berkas lengkap, benar dan server tidak ada gangguan ataupun pemadaman PLN, penginputan ke system hanya 10 menit, File akta kematian dalam bentuk pdf bisa diterimakan paling lambat 1x24 jam
Tidak dipungut biaya
Akta Kematian
1. Datang langsung menuju Loket Pengaduan
2. Media Sosial : Facebook, Instagram,Tiktok : kec_jelbuk
3. Email : kec.jelbuk@jemberkab.go.id
4. Kotak Pengaduan
5. Website : kecamatan jelbuk.jemberkab.go.ig
6.SP4N-LAPORMelalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store