Kios Siap Kerja

  1. Berpakaian Rapi
  2. Membawa Kartu Identitas
  3. Memiliki Akun Siap Kerja

  1. Pengguna datang ke Kios Siap Kerja
  2. Mengisi buku tamu online
  3. Menuju desk layanan sesuai maksud kedatangan/kebutuhan
  4. Petugas desk memenuhi layanan pengguna
  5. Pengguna mengisi survey pelayanan pada buku tamu online yang telah diisi
  6. Selesai,pengguna dapat meninggalkan Kios Siap Kerja

1.     Pendaftaran maksimal 5 menit

2.     Informasi Sertifikasi 5 menit

3.     Informasi pasar kerja 5 menit

4. Reset akun siap kerja 60 menit sampai 240 menit

Tidak dipungut biaya

Kios Siap Kerja Tipe 2 merupakan tempat pemberian layanan publik Ketenagakerjaan yang terdiri atas: a. desk pelatihan vokasi dan pemagangan; b. desk sertifikasi kompetensi; c. desk produktivitas; d. desk informasi pasar kerja dan penempatan tenaga kerja; dan e. desk perluasan kesempatan kerja.

 Melalui Website dan Sosial Media

1.    https://bpvppangkep.kemnaker.go.id/home/pelayanan-publik/alur-pelayanan-pengaduan

2.    https://www.instagram.com/bpvppangkep/

3.    https://www.facebook.com/bpvppangkep/

4.  Whatssapp Admin Kios Siap Kerja 085-343-747-243

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Kios Siap Kerja"