Pelayanan Farmasi

No. SK: HK.02/Kep.200.I-Pely/2023

  1. Resep yang sudah di work order oleh dokter
  2. Barcode pasien
  3. Untuk pelayanan aseptic dispensing, hanya melayani obat-obatan iv ruang neonatal dan nicu

  1. Resep masuk ke Depo Farmasi melalui resep online Ecalyptus
  2. Petugas farmasi melakukan telaah resep
  3. Pengambilan obat untuk pasien dengan indikasi rawat jalan:
  4. Pengambilan obat untuk pasien dengan indikasi rawat inap: - Petugas farmasi memberikan obat sesuai dengan resep dokter yang telah di telaah obat di eucalyptus kepada perawat untuk diserahterimakan kepada perawat ruangan
  5. Pelayanan obat di depo aseptic dispensing : - Dokter mengorder obat melalui form permintaan peracikan sediaan steril - form diserahkan ke depo farmasi yang melayani ruang rawat tersebut, depo menyiapkan obat sesuai permintaan pada form untuk 3 hari, kemudian obat-obatan tersebut diserahkan ke depo aseptic dispensing - petugas di depo aseptic dispensing menyiapkan racikan obat steril sesuai dosis, setiap hari, untuk setiap pasien di dalam BSC di clean room secara teknik aseptis - obat iv yang telah selesai diracik diserahkan kepada perawat ruangan.maksimal setengah jam sebelum jam suntik pasien

b.      Racikan ≤ 60 menit


a.      Gratis bagi pasien dengan Jaminan pemeliharaan Kesehatan (BPJS, Jasa Raharja, BPJS Tenaga Kerja dan Asuransi lainnya) serta memenuhi kriteria Gawat Darurat.

b.      Khusus Pasien penjaminan JASA RAHARJA apabila persyaratan belum lengkap, keluarga pasien menitipkan KTP/uang ke bagian kasir

c.      Pasien Umum membayar sesuai Peraturan Bupati Purwakarta Nomor ... Tahun 2023 tentang Tarif Pelayanan Pada Rumah Sakit Umum Daerah Bayu Asih Kabupaten Purwakarta.

Catatan :

Tidak ada pembayaran uang muka bagi pasien Gawat Darurat


Pelayanan resep pasien rawat jalan dan rawat inap

Facebook : RSUD Bayu Asih Kabupaten Purwakarta

Instagram : @rsba_pwk

Email : rsba.purwakarta@gmail.com

Pengaduan online : Pengaduan Bayu Asih

WA Pengaduan : 0811-1000-331

Melapor Pengaduan ke : SPAN LAPOR


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Farmasi"