No. SK: HK.02/Kep.200.I-Pely/2023
b. Racikan ≤ 60 menit
a. Gratis bagi pasien dengan Jaminan pemeliharaan Kesehatan (BPJS, Jasa Raharja, BPJS Tenaga Kerja dan Asuransi lainnya) serta memenuhi kriteria Gawat Darurat.
b. Khusus Pasien penjaminan JASA RAHARJA apabila persyaratan belum lengkap, keluarga pasien menitipkan KTP/uang ke bagian kasir
c. Pasien Umum membayar sesuai Peraturan Bupati Purwakarta Nomor ... Tahun 2023 tentang Tarif Pelayanan Pada Rumah Sakit Umum Daerah Bayu Asih Kabupaten Purwakarta.
Catatan :
Tidak ada pembayaran uang muka bagi pasien Gawat Darurat
Pelayanan resep pasien rawat jalan dan rawat inap
Facebook : RSUD Bayu Asih Kabupaten Purwakarta
Instagram : @rsba_pwk
Email : rsba.purwakarta@gmail.com
Pengaduan online : Pengaduan Bayu Asih
WA Pengaduan : 0811-1000-331
Melapor Pengaduan ke : SPAN LAPOR
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store