Pelayanan Rehabilitasi Medik

No. SK: HK.02/Kep.200.I-Pely/2023

  1. Bukti Pedaftaran yang dimiliki oleh pasien dari loket Pendaftran, SEP (Surat Eligibilitas Pasien) bagi pasien BPJS

  1. Pasien datang ke Instalasi Rehabilitasi Medik.
  2. Petugas Pendaftaran melakukan verifikasi data pasien
  3. Pasien akan dilakukan pemilahan sesuai tujuan Layanan ( Konsultasi Dokter Spesialis, Fisioterapi, dan Terapi Wicara ).
  4. Pasien mendapatkan Layanan di Instalasi Rehabilitasi Medik. (1. Konsultasi Dokter Spesialis ( Sp.KFR) - Pasien setelah selesai dilakukan assesment menuju ke pendaftaran untuk mendapatkan jadwal terapi ( Fisioterapi, Terapi Wicara) - Pasien mendapatkan Tindakan Medis oleh dokter Spesialis - Pasien yang mendapatkan obat, melakukan pengambilan obat - Dirujuk ke dr. Spesialis lain (2. Fisioterapi - Pasien mendapatkan layanan Fisioterapi sesuai dengan Program terapi dari dokter Spesialis (3. Terapi wicara - Pasien mendapatkan layanan Terapi Wicara sesuai dengan Program terapi dari dokter Spesialis
  5. Selesai pelayanan, pasien pulang

Waktu tunggu pasien sampai mendapatkan layanan Rehabilitasi Medik

  1. Gratis bagi pasien dengan Jaminan pemeliharaan Kesehatan (BPJS, BPJS Tenaga Kerja dan Asuransi lainnya).
  2. Pasien Umum membayar sesuai Peraturan Bupati Purwakarta Nomor 98 Tahun 2023 tentang tarif pelayanan pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Bayu Asih Kabupaten Purwakarta

Pelayanan Pasien Rehabilitasi Medik (a) Konsultasi dan Tindakan Dokter Spesialis (sp.KFR) (b) Fisioterapi (c) Terapi Wicara

Facebook : RSUD Bayu Asih Kabupaten Purwakarta

Instagram : @rsba_pwk

Email : rsba.purwakarta@gmail.com

Pengaduan online : Pengaduan Bayu Asih

WA Pengaduan : 0811-1000-331

Melapor Pengaduna ke : SPAN LAPOR

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Rehabilitasi Medik"