30 Menit
Tidak dipungut biaya
1. Pelayanan Penerbitan Surat Keterangan / Persetujuan Mutasi Siswa Keluar Daerah dari Provinsi Kalimantan Utara ke Provinsi Lain
1. Melalui Email
disdikbud.kaltaranunukan@gmail.com
2. Melalui Aplikasi / Website
· Via Website LAPOR! : www.lapor.go.id
· Via Aplikasi LAPOR! : SP4N LAPOR!
3. Melalui Telepon / SMS
· Via Telepon dapat menghubungi nomor telepon : 085393667005
4. Melalui Jasa Pos
Mengirimkan surat melalui jasa pos yang ditujukan kepada Kepala Cabang Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Wilayah Kabupaten Nunukan dengan alamat Jl.R.A.Bessing Rt.005 Rw. 002 Kelurahan Salisun Kec. Nunukan Selatan. Kabupaten Nunukan kede Pos : 77411
5. Langsung;
Datang langsung ke Kantor Cabang Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Wilayah Kabupaten Nunukan dengan alamat Jl.R.A.Bessing Rt.005 Rw. 002 Kelurahan Salisun Kec. Nunukan Selatan. Kabupaten Nunukan kede Pos : 77411Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store