Jenis Pelayanan Antar BB dan Tilang Gratis (SILAKER)

  1. Menghubungi Nomor SILAKER
  2. Posisi rumah berada di Radius +/- 20 Km dari Kantor Kejari Sumbawa Barat
  3. Pemilik BB atau STNK (tilang) benar dalam keadaan tidak dapat mengambil secara langsung dikarenakan faktor ekonomi, faktor musibah yang dalam waktu dekat tidak dapat meninggalkan rumah

  1. Sudah terdapat putusan dari PN Sumbawa Besar yang salah satu mengatakan Barang Bukti (BB) dikembalikan kepada pemilik atau membayar denda atas tilang
  2. Apabila rumah pemilik BB/STNK (tilang) berada di radius +/- 20 Km dari Kantor Kejaksaan Negeri Sumbawa Barat dapat mengajukan pengantaran gratis BB/STNK, dengan syarat faktor ekonomi dan keadaan mendesak yang mengakibatkan dalam waktu dekat tidak dapat meninggalkan rumah
  3. Petugas pengantar akan melakukan konfirmasi untuk lokasi rumah dan akan diantarkana BB/STNK kerumah yang bersangkutan
  4. Layanan ini Gratis dan tidak dipungut biaya

1.  Dokumen Tilang yang diputus pengadilan disimpan di loker tilang Kejaksaan Negeri Sumbawa Barat;

2. Masyarakat menghubungi WA Connect dengan nomor 082341177400 untuk memilih pelayanan pengantaran BB perkara atau BB tilang;

3.    Petugas mengantar sesuai dengan alamat dengan cepat dan gratis, serta meminta tanda terima dan mencatatnya dalam register;

4.     Meminta persetujuan & tanda tangan kepada Kepala Kejaksaan Negeri;

5.     Setelah disetujui kemudian dibuatkan surat izin cuti oleh bagian kepegawaian ;

Tidak dipungut biaya

Innovasi Layanan

Dapat menghubungi kontak person 0821-4495-2405 atau www.silapo.co.id atau DM ke Sosial Media Kejaksaan Negeri Sumbawa Barat

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

SI LAKER (0823-4117-7400) dan www.silapo.co.id

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Jenis Pelayanan Antar BB dan Tilang Gratis (SILAKER)"