Pelayanan PPDB

No. SK: 000.8.3.4/0020/402.107/2024

  1. Bukti Kelulusan
  2. Formulir Pendaftaran

  1. Calon peserta didik baru mendaftar di Satuan Pendidikan
  2. Calon peserta didik baru Melengkapi dokumen persyaratan
  3. Sekolah melakukan pengolahan data sesuai kuota
  4. Sekolah mengumumkan Hasil PPDB serentak
  5. Siswa menerima pengumuman hasil PPDB

1 Hari Kerja (Apabila pejabat yang berwenang ada di tempat)

Tidak dipungut biaya

Pengumuman Hasil PPDB

Whats app (Dik Daya : 085 8888 22241)

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan PPDB"