Konsultasi Pengelolaan Dana BOS

No. SK: 000.8.3.4/0020/402.107/2024

  1. Permasalahan Pengelolaan Dana BOS

  1. Satuan Pendidikan mengambil nomor antrian di Resepsionis
  2. Resepsionis memberikan nomor antrian dan mengarahkan ke bidang
  3. Nomor antrian dan permasalahan disampaikan kepada verifikator BOS wilayah masing-masing
  4. Verifikator meberikan saran/pendampingan permasalahan
  5. Pemohon menerima solusi permasalahan

1 Hari Kerja (Apabila pejabat berwenang ada di tempat)

Tidak dipungut biaya

Solusi Permasalahan Pengelolaan Dana BOS

Whatsapp (Dik Daya : 085 8888 22241)

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Konsultasi Pengelolaan Dana BOS"