No. SK: 188.45/007/35.09.328/2024
1. Langkah 1 (30 menit
2. Langkah 2 (30 menit)
3. Langkah 3 (10 menit)
4. Langkah 4 (30 menit)
5. Langkah 5 (90 hr/540 menit)
6. Langkah 6 (10 menit)
7. Langkah 7 (10 menit)
Tidak dipungut biaya
Data kearsipan (elektronik dan manual) siap saji ke pengguna jasa kearsipan
Pengaduan langsung dengan mendatangi unit penyelenggara pelayanan melalui No. Telp. (0331) 331512
Pengaduan tidak langsung melalui :
website e-mail : perpuskabjember@yahoo.co.id
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store