No. SK: 069/03.1/35.09.19/2024
7 (tujuh) hari kerja jika Blanko
tersedia
Tidak dipungut biaya
ktp
Pengaduan dapat disampaikan secara lesan, kotak saran, aplikasi SPAN LAPOR, layanan whatsapp, Instagram dan facebook milik Kecamatan Jombang yang selanjutnya akan dibahas dalam rapat internal. Hasil evaluasi disampaikan ke Camat untuk ditindaklanjuti.
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store