Revisi KTP dan KTP Rusak

No. SK: 069/03.1/35.09.19/2024

  1. • Foto copy Kartu Keluarga
  2. • KTP asli

7 (tujuh) hari kerja jika Blanko tersedia

Tidak dipungut biaya

ktp

Pengaduan dapat disampaikan secara lesan, kotak saran, aplikasi SPAN LAPOR, layanan whatsapp, Instagram dan facebook milik Kecamatan Jombang yang selanjutnya akan dibahas dalam rapat internal. Hasil evaluasi disampaikan ke Camat untuk ditindaklanjuti.


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store