layanan pendaftaran

No. SK: 400.7.2/011/SK/PKM/I/2024

  • Pasien BPJS
    1. membawa foto copy KTP
    2. Membawa Foto Copy Kartu Keluarga
  • Pasien Umum
    1. Membawa foto Copy KTP
    2. Membawa Foto Copy Kartu Keluarga

  • PASIEN BPJS
    1. Pasien Mengambil No Antrian
    2. Pasien di panggil sesuai no Antrian
    3. mempersilahkan pasien menuju poli yang di buthkan sesuai keluhan

10 Menit

1. Umum : Bayar sesuai PERDA NO 1172 Tahun 2015

 2. KIS/BPJS : Gratis sesuai Permenkes no 52 tahun 2016

klaster 1

1. Melalui kotak saran 2. Facebook : Puskesmas Wanaraja 3. Instagram : @puskesmaswanarajagarut 4. Email : wanaraja30@gmail.com 5. No Telpon : (0262) 444183 6. Whatsapp : 0858-6105-6668 7. Web : pkm-wanaraja.garutkab.go.id

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store