Layanan TB Paru

No. SK: 400.7.2/011/SK/PKM/I/2024

  • Pasien BPJS
    1. membawa foto copy KTP
    2. Membawa Foto Copy Kartu Keluarga
  • Pasien Umum
    1. Membawa Foto Copy Kartu Keluarga
    2. Membawa foto Copy KTP

  • PASIEN BPJS
    1. Pasien Masuk Ruang Pendaftrana
    2. Pasien Masuk Poli Tb
    3. PAsien Di larikan Ke Lab
    4. Konsul Dokter
    5. Apotek
    6. pulang

45 Menit

1. Umum : Bayar sesuai PERDA NO 1172 Tahun 2015

 2. KIS/BPJS : Gratis sesuai Permenkes no 52 tahun 2016

Lintas Klaster

1. Melalui kotak saran 2. Facebook : Puskesmas Wanaraja 3. Instagram : @puskesmaswanarajagarut 4. Email : wanaraja30@gmail.com 5. No Telpon : (0262) 444183 6. Whatsapp : 0858-6105-6668 7. Web : pkm-wanaraja.garutkab.go.id

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store