Layanan BP LAnsia

No. SK: 400.7.2/011/SK/PKM/I/2024

  • Pasien BPJS
    1. membawa foto copy KTP
    2. Membawa Foto Copy Kartu Keluarga
  • Umum
    1. Membawa foto Copy KTP
    2. Membawa Foto Copy Kartu Keluarga

  • Pasien Rajal
    1. PAsien Masuk Pendaftaran
    2. Pasien MAsuk Ruang Pemeriksaan
    3. Psien Menuju Ruang Farmasi
    4. Pasien Pulang
  • Pasien Rujuk
    1. Pasien Masuk Ke Pendaftran
    2. Pasien Masuk Ruang Pemeriksaan
    3. Pasien di rujuk ke Rumahsakit yang ada di Kab.Garut

10 Menit

1. Umum : Bayar sesuai PERDA NO 1172 Tahun 2015

 2. KIS/BPJS : Gratis sesuai Permenkes no 52 tahun 2016

Klaster 3

1. Melalui kotak saran 2. Facebook : Puskesmas Wanaraja 3. Instagram : @puskesmaswanarajagarut 4. Email : wanaraja30@gmail.com 5. No Telpon : (0262) 444183 6. Whatsapp : 0858-6105-6668 7. Web : pkm-wanaraja.garutkab.go.id

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store