Persalinan

No. SK: 400.7.2/011/SK/PKM/I/2024

  • Pasien BPJS
    1. membawa foto copy KTP
    2. Membawa Foto Copy Kartu Keluarga

  • pasien pospartum
    1. pasien masuk pendaftaran
    2. pasien masuk ke ruang persalinan
    3. pasien di berikan pertolongan oleh bidan

Disesuaikan dengan kemajuan persalinan

1. Umum : Bayar sesuai PERDA NO 1172 Tahun 2015

 2. KIS/BPJS : Gratis sesuai Permenkes no 52 tahun 2016

Lintas Klaster

1. Melalui kotak saran 2. Facebook : Puskesmas Wanaraja 3. Instagram : @puskesmaswanarajagarut 4. Email : wanaraja30@gmail.com 5. No Telpon : (0262) 444183 6. Whatsapp : 0858-6105-6668 7. Web : pkm-wanaraja.garutkab.go.id

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store