Surat Keterangan Umum Letak Objek Tanah

No. SK: 800/013/GPJ/IV/2023

  1. Fotocopy sertifikat/Pelepasan hak tanah, Akta Keterangan/Hibah, Jual Beli, Wakaf
  2. Riwayat/Asal Usul Tanah
  3. Surat Pengantar RT yang bersangkutan asli
  4. Fotocopy KK dan KTP sebanyak 1 lembar
  5. SPPT PBBTahun berjalan
  6. Apabila pero;ehan dari waris di tambah fotocopi KK dan KTP seluruh ahli waris dan surat kematian
  7. Apabila perolehan dari wakaf dilengkapi akte wakaf yang di sahkan oleh KUA/Kementerian Agama dan Akta Pengesahan Pengurus/takmir atau notaris

Dari berkas yang diterima sampai berkas selesai dan diserahkan kepada warga

Tidak dipungut biaya

Surat Umum

Disediakan tempat pengaduan dan petugas pengaduan

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

offline