Penerbitan ISSN

No. SK: 229/II.7.4/HK.01.00/5/2024

  • Pendaftaran ISSN dilakukan secara online melalui alamat situs https://issn.brin.go.id
    1. Pendaftaran ISSN dilakukan secara online melalui alamat situs https://issn.brin.go.id
  • Mengisi data pada formulir online pengajuan ISSN
    1. Mengisi data pada formulir online pengajuan ISSN
  • Mengunggah berkas:
    1. Surat permohonan, ditandatangani oleh pejabat minimal setingkat Eselon 2 atau Dekan Fakultas pada perguruan tinggi atau Pimpinan Organisasi atau Perusahaan. Surat ditujukan kepada Direktur Pusat Nasional ISSN Indonesia (dokumen asli dengan file.pdf); Lembaga swasta non pendidikan melampirkan SK pendirian dari Kemenkumham atau Akta Pendirian Notaris
    2. Salinan Halaman sampul sesuai syarat dan ketentuan dokumen sampul (file. pdf) yang terdapat pada website https://issn.brin.go.id
    3. Salinan halaman daftar isi sesuai syarat dan ketentuan halaman daftar isi (file.pdf)
    4. Salinan halaman dewan redaksi sesuai syarat dan ketentuan halaman dewan redaksi (file.pdf)
  • Berkas persyaratan dokumen pendukung terbitan cetak adalah halaman sampul, daftar isi dan halaman dewan redaksi terbitan cetak dalam bentuk pdf
    1. Berkas persyaratan dokumen pendukung terbitan cetak adalah halaman sampul, daftar isi dan halaman dewan redaksi terbitan cetak dalam bentuk pdf
  • Syarat dan Ketentuan Pengajuan ISSN Terbitan berkala elektronik/online:
    1. Memiliki situs terbitan yang sudah dapat diakses umum
    2. Situs terbitan dilengkapi minimal 5 artikel lengkap/full teks untuk terbitan yang frekuensi terbit 1 harian sampai dengan 6 bulanan, terbitan yang mempunyhai frekuensi terbit 1 tahunan lebih, dilengkapi minimal 10 artikel lengkap/full teks
  • Berkas persyaratan dokumen pendukung terbitan online:
    1. Tangkapan layar beranda situs terbitan (file.pdf)
    2. Tangkapan layar halaman daftar isi (table of contents) atau daftar arsip (archives) terbitan (file.pdf)
    3. Tangkapan layar halaman dewan redaksi (file.pdf)
  • Unsur informasi dalam halaman sampul, daftar isi dan dewan redaksi terbitan cetak dan elektronik harus memenuhi ketentuan sebagai berikut:
    1. Halaman sampul berisi judul, edisi, dan template ISSN. ISSN diletakan disudut kanan atas pada cover. (ISSN xxxx-xxxx)
    2. Halaman Dewan redaksi berisi judul, edisi, template ISSN, daftar daftar nama dewan redaksi, Untuk terbitan ilmiah ditambah daftar nama reviewer. Untuk terbitan prosiding ditambah daftar nama panitia/steering committee dan daftar nama pembicara utama/keynote speaker
    3. Halaman Daftar Isi berisi Judul, edisi, template ISSN, dan daftar artikel, serta artikel lengkap bagi terbitan elektronik
    4. Jumlah editor/dewan redaksi minimal 5 orang sesuai fungsi keredaksian. Untuk terbitan ilmiah, jika editor juga merangkap sebagai reviewer, namanya ditulis kembali ke dalam daftar reviewer
  • Lampiran Berkas Dewan Redaksi :
    1. Berkas Dewan Redaksi Dilampirkan SK Penetapan sebagai tim redaksi dan tim reviewer (untuk terbitan prosiding ditambah SK Penetapan keynote speaker + steering committee/tim panitia ). SK ditandatangani minimal pejabat eselon 2, dekan atau ketua LPPM, atau pimpinan perusahaan atau organisasi
    2. Keterlibatan editor dan reviewer dari manca negara berkas dilampirkan screenshoot dari korespondensi atau formulir kesediaan editor atau reviewer manca negara menjadi anggota tim redaksi atau reviewer dari sistem permintaan kesediaan OJS atau email
  • Ajuan yang telah lengkap memperoleh ISSN, kodebar, dan SK ISSN yang tersedia dalam aplikasi ISSN. Selain itu SK ISSN dan Barcode dikirim ke email akun ISSN yang terdaftar di aplikasi
    1. Ajuan yang telah lengkap memperoleh ISSN, kodebar, dan SK ISSN yang tersedia dalam aplikasi ISSN. Selain itu SK ISSN dan Barcode dikirim ke email akun ISSN yang terdaftar di aplikasi
  • Setelah memperoleh ISSN, penerbit atau pengelola terbitan berkala wajib melakukan serah simpan terbitan ke Direktorat RMPI BRIN, dalam bentuk softcopy ke email: isjd@brin.go.id
    1. Setelah memperoleh ISSN, penerbit atau pengelola terbitan berkala wajib melakukan serah simpan terbitan ke Direktorat RMPI BRIN, dalam bentuk softcopy ke email: isjd@brin.go.id

  • Pemohon/pengguna layanan melakukan registrasi secara online di https://issn.brin.go.id
    1. Pemohon/pengguna layanan melakukan registrasi secara online di https://issn.brin.go.id
  • Pemohon/Pengguna layanan mengisi dan melengkapi formulir data ISSN, dan melampirkan berkas dokumen pendukung sesuai syarat dan ketentuan
    1. Pemohon/Pengguna layanan mengisi dan melengkapi formulir data ISSN, dan melampirkan berkas dokumen pendukung sesuai syarat dan ketentuan
  • Pemohon/Pengguna layanan menunggu hasil validasi ajuan: Validasi meliputi:
    1. Validasi data ajuan (jenis terbitan berkala, judul dan data formulir ajuan)
    2. Validasi berkas
    3. Validasi data terbitan
    4. Validasi situs terbitan berkala untuk ajuan terbitan online
  • Jika terdapat kekurangan persyaratan dan ketentuan, berkas dikembalikan kepada Pemohon untuk direvisi. Setelah direvisi, ajuan dikirim kembali untuk di validasi ulang melalui sistem aplikasi. Pengajuan kembali berkas yang sudah direvisi prosesnya sama dengan pengajuan baru
    1. Jika terdapat kekurangan persyaratan dan ketentuan, berkas dikembalikan kepada Pemohon untuk direvisi. Setelah direvisi, ajuan dikirim kembali untuk di validasi ulang melalui sistem aplikasi. Pengajuan kembali berkas yang sudah direvisi prosesnya sama dengan pengajuan baru
  • Terbitan yang disetujui akan mendapatkan Nomor ISSN, SK, dan Barcode, dikirim ke email pemohon, dan proses selesai
    1. Terbitan yang disetujui akan mendapatkan Nomor ISSN, SK, dan Barcode, dikirim ke email pemohon, dan proses selesai
  • Terbitan yang tidak memenuhi syarat untuk memperoleh ISSN akan ditolak, dan proses selesai
    1. Terbitan yang tidak memenuhi syarat untuk memperoleh ISSN akan ditolak, dan proses selesai

20 hari kerja (proses terhitung sejak ajuan dikirim untuk di validasi kecuali ajuan masih belum memenuhi syarat dan ketentuan pemberian ISSN)

Tidak dipungut biaya

Nomor ISSN, SK ISSN, Barcode ISSN

Pengaduan, saran, dan masukan disampaikan secara langsung melalui: 

Email: issn@brin.go.id 

Kanal pengaduan SP4N-LAPOR: https://www.lapor.go.id/

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Link Ke Layanan Online
Klik untuk menuju ke Layanan Online

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Penerbitan ISSN"