Permohonan Bantuan Personel Kegiatan

No. SK: 100.3/656/417.508/2024

  1. Membawa surat permohonan bantuan personel

1 Hari kerja

Tidak dipungut biaya

Bantuan Personel Kegiatan

Dapat disampaikan melalui surat permohonan bantuan personel kegiatan yang dikirim ke kantor Satpol PP Kota Mojokerto 

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store