Pelayanan Instalasi Gawat Darurat

No. SK: HK.02/Kep.200.I-Pely/2023

  1. Kartu Identitas Pasien (KTP/SIM/Kartu Pelajar/Lainnya)
  2. Bukti penjaminan yang dimiliki oleh pasien apabila ingin menggunakan Penjamin sebagai Pembayar Biaya Layanan
  3. Khusus pasien Kecelakaan Lalu Lintas, penjamin pertama adalah JASA RAHARJA. Pasien/ Keluarga akan diminta membuat Kronologi kejadian kecelakaan bersama dengan Petugas Pendaftaran IGD

  1. Pasien datang ke Instalasi Gawat Darurat.
  2. Petugas IGD melakukan skreening dan TRIASE.
  3. Pasien akan dilakukan pemilahan sesuai kondisi kegawatdaruratannya
  4. Dilakukan pemeriksaan dan tindakan medis sesuai dengan prioritas atau tingkat kegawatdaruratan pasien
  5. Dilakukan pemeriksaan penunjang bila diperlukan sesuai penilaian Dokter IGD.
  6. Keluarga Pasien melakukan pendaftaran. Pendaftaran dapat dilakukan secara simultan dengan penanganan pasien

Respon tindakan oleh petugas IGD kurang dari 5 (lima) menit.
Untuk pasien rawat inap pindah ke bangsal maksimal 2 (dua) jam setelah kondisi pasien stabil dan ruangan tersedia

Gratis bagi pasien dengan Jaminan pemeliharaan Kesehatan (BPJS, Jasa Raharja, BPJS Tenaga Kerja dan Asuransi lainnya) serta memenuhi kriteria Gawat Darurat.


Khusus Pasien penjaminan JASA RAHARJA apabila persyaratan belum lengkap, keluarga pasien menitipkan KTP/uang ke bagian kasir

Peraturan Bupati Purwakarta Nomor 98 Tahun 2023 tentang tarif pelayanan pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Bayu Asih Kabupaten Purwakarta ( Berita Daerah Kabupaten Purwakarta Tahun 2023 Nomor 98 ).

Catatan :

Tidak ada pembayaran uang muka bagi pasien Gawat Darurat


Pelayanan pasien gawat darurat

Facebook : RSUD Bayu Asih Kabupaten Purwakarta
Instagram : @rsba_pwk
Email : rsba.purwakarta@gmail.com
Pengaduan online : Pengaduan Bayu Asih
WA Pengaduan : 0811-1000-331
Melapor Pengaduan ke : SPAN LAPOR

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Instalasi Gawat Darurat"