Poli MTBM/MTBS

No. SK: 080/SK/PKMCSPT/VII/2023

  • Pelayanan MTBS/MTBM
    1. Membawa KK
    2. Membawa buku KIA

  • Pelayanan MTBS/MTBM
    1. Pasien melakukan pendaftaran lalu ke poli MTBS
    2. Pemeriksaan memanggil pasien sesuai nomor urut pendaftaran
    3. Petugas melakukan anamnesa dan pemeriksaan fisik pasien sesuai dengan standar menggunakan formulir MTBM (terlampir)
    4. Bila diperlukan tindakan dan intervensi lebih lanjut pasien dapat di rujuk ke poliklinik lain, klinik konsultasi, laboratorium atau rumah sakit (apabila menolak dirujuk pasien dan atau keluarga pasien harus menandatangani blangko penolakan) • Data pasien di catat dalam buku register kunjungan /buku KIA
    5. Pasien mengambil obat di bagian farmasi jika perlu

Tergantung dari kasus pasien

Pasien Umum Rp. 8.000

Pemeriksaan bayi

Melalui kotak saran;

Melalui Telepon/ SMS/ WA 082118074849;

  Media Sosial : Facebook dan Instagram Puskesmas Cisompet
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Melalui Telepon/ SMS/ WA 082118074849; Media Sosial : Facebook dan Instagram Puskesmas Cisompet