Rekomendasi perizinan pinjam pakai panggung pergola/ panggung

  1. 1. Surat Permohonan secara resmi baik secara perorangan/ Badan Usaha
  2. 2. Foto Copy KTP Pemohon

Permohonan yang disampaikan melalui Surat Permohonan:

Menerima jawaban Perizinan 1 sampai dengan 3 hari kerja sejak surat permohonan diterima

Tidak dipungut biaya

Data dan Informasi lain yang terkait dengan Bidang Sekretariat

-       Pengaduan, saran dan masukan dapat disampaikan secara langsung ke Bagian Sekretariat atau secara tertulis melalui surat yang dutujukan kepada : Sekretariat Dinas Pariwisata Kabupaten Bengkulu Selatan

-       Menyampaikan pengaduan, saran dan masukan dapat melalui email : Disparbs@gmail.com

-       atau website : Pariwisata.bengkuluselatankab.go.id


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Rekomendasi perizinan pinjam pakai panggung pergola/ panggung"