No. SK: 520/938/KPTS/SAPRAS/IV/2022
2 Bulan
harga eceran tertinggi
Urea = Rp.112.500/sak atau Rp.2.250/Kg
NPK = Rp. 115.000/sak atau Rp. 2.300/Kg
Pupuk Bersubsidi
Link akun pengaduan digital Pupuk Bersubsidi Kab.Oku Timur
https://curhatpubersokut.blogspot.com
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store