e-ALOKASI atau e-RDKK

No. SK: 520/938/KPTS/SAPRAS/IV/2022

  1. Melakukan usaha tani di bidang tanaman pangan, hortikultura, perkebunan dan peternakan dengan luas lahan maksimal 2 Ha
  2. Tergabung ke dalam Kelompok Tani
  3. Terdaftar dalam sistem eRDKK terintegrasi SIMLUHTAN

  1. Usulan kebutuhan kelompok tani dan penginputan data ke eRDKK
  2. Verifikasi usulan secara berjenjang melalui sistem eRDKK dan Validasi melalui pengesahan Kadistan dengan Tembusan ke Bupati/Walikota
  3. Penyaluran Produk/Pupuk Bersubsidi

2 Bulan

harga eceran tertinggi

Urea      = Rp.112.500/sak  atau Rp.2.250/Kg

NPK      = Rp. 115.000/sak atau Rp. 2.300/Kg

Pupuk Bersubsidi

Link akun pengaduan digital Pupuk Bersubsidi Kab.Oku Timur

https://curhatpubersokut.blogspot.com

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Link Ke Layanan Online
Klik untuk menuju ke Layanan Online