No. SK: 034/SK/PKM.CSW/I/2023
sesuai tindaan yang berian
Sesuai dengan perbup No. 1172 Tahun 2015
Klaster 3
SMS/ Telpon/ Whatshapp melalui nomor:
0812 2043 8455
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store