Survei Kepuasan Masyarakat

  • persyaratan SKM
    1. Mengunjungi link: https://ptsp.kkp.go.id/skm/s/u/77

  • Langkah-langkah SKM
    1. Sesuai alur pada link

survei kepuasan masyarakaty

Tidak dipungut biaya

Survei Kepuasan Masyarakat

https://www.lapor.go.id/

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Link Ke Layanan Online
Klik untuk menuju ke Layanan Online