Pelayanan Fasilitasi Bantuan UMKM

No. SK: 206/KPTS/DISKOP.UKM/2024

  1. Proposal di terima petugas
  2. Kartu Tanda Penduduk (KTP)

4 hari

Rp. 0

Pelayanan Fasilitasi Bantuan UMKM

Pengaduan dapat dilakukan melalui :

1) Tatap muka langsung kepada Pejabat Pengelola Pengaduan;

2) Tertulis disampaikan ke kontak Pengaduan ;

    Jl. Kolonel wahid Udin No. 261 Kelurahan Serasan Jaya 

    Kecamatan Sekayu

3) WA :

4) Email : diskopmuba@gmail.com


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Fasilitasi Bantuan UMKM"