Pendaftaran

No. SK: 93/SK/PKM-TLG/1/2023

  • Pasien Umum
    1. membawa identitas (KTP/KK)

10 Menit

PERATURAN BUPATI GARUT NO 1172 TAHUN 2015

klaster 1

KOTAK SARAN

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pendaftaran"