Standar pelayanan surat keterangan layak berlayar/terbang

  1. 1. from hasil penguji kesehatan dari dokter
  2. 2. fotokopy ktp pemohon
  3. 3. fotokopy bpjs kesehatan pemohon
  4. 4. nomor hp pemohon yang bisa di hubungi

  1. 1.Pemohon: melaporkan front office,mengisi buku tamu, mendapatkan nomor antrian
  2. 2.front office: mengisi di buku legistrasi, mengarahkan pemohon menuju ke igd untuk pemeriksaan kesehatan dan membawa nomor antrian
  3. 3. igd : Melakukan pelayanan pemeriksaan kesehatan , hasil pemeriksaan di serahkan kepada pemohon
  4. 4.pemohon menyerahkan nomor antrian ,from hasil pemeriksaan dokter dan persyaratan yang di butuhkan ke pada tata usaha untuk mendapatkan pelayanan pembuatan surat keterangan layak berlayar dan terbang
  5. 5. Tata usaha: menerima nomor antrian dan bahan persyaratan yang di butuhkan, apabila lengkap tata usaha memberikan pelayanan pembuatan surat keterangan layak berlayar /terbang
  6. 6. Pemohon : menunggu pengambilan sesuai urutan nomor antian, pemohon menerima surat keterangan layak berlayar/ terbang

1 Jam

Tidak dipungut biaya

Surat keterangan layak belayar atau terbang

1. Kotak saran 2. Humas 3. FO
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Standar pelayanan surat keterangan layak berlayar/terbang"