Wargaku

No. SK: 000.8.3.2/05/436.8.1/2023

  1. Melakukan Pengaduan pada Aplikasi Wargaku
  2. Pemohon warga atau Perangkat Daerah yang ingin melakukan pengaduan terkait pelayanan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan Kota Surabaya.

  1. Pemohon datang dengan membawa bukti aduan yang disampaikan pada aplikasi Wargaku. Bukti aduan tersebut bisa disampaikan dalam bentuk dokumen yang dilengkapi data pendukung lainya seperti foto. Berkas aduan tersebut kemudian disampaikan ke pihak keamanan Bappedalitbang yang nantinya akan disampaikan ke Bidang terkait, sesuai dengan aduan masalah. Pihak pemohon meninggalkan nomor telepon yang bisa dihubungi yang nantinya pihak Bappedalitbang akan menyampaikan proses tindak lanjut aduan.

3 Hari

Tidak dipungut biaya

Pengaduan Warga

Pengaduan dapat disampaikan langsung ke kantor Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan di Jl. Pacar No. 8 atau bisa melalui 

- e-Mail: bappedalitbang@surabaya.go.id 

- website: www.bappedalitbang.surabaya.go.id

 - no telp: (031)5312144 - fax: (031)5344601

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Wargaku "