Permohonan Magang/Pkl/Penelitian

No. SK: 000.8.3.2/463/Kept/403.113/2024

  1. Surat Permohonan magang/PKL dari Sekolah Kejuruan
  2. Surat Permohonan KKN/Penelitian dari Universitas/Perguruan Tinggi

  1. Pemohon adalah siswa sekolah kejuruan/mahasiswa perguruan tinggi
  2. Pemohon mengajukan surat permohonan minimal 3 bulan sebelum jadwal magang (Mahasiswa perguruan tinggi harus ada surat rekomendasi dari Bakesbangpol kab. Magetan
  3. Pemohon yang mendapat persetujuan akan mendapat surat balasan/dihubungi petugas
  4. Pemohon dapat melaksanakan magang di Dinas Komunikasi dan Informatika dan wajib menaati semua peraturan yang ditetapkan di Dinas Pendidikan Kota Madiun

3 hari kerja


Tidak dipungut biaya

Surat Pengantar Penelitian / PKL

a)    Email       :  kominfo@magetan.go.id

b)    Aplikasi    :  SP4N Lapor

                    WA Wani Bares (08113777474)
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

c) Email : kominfo@magetan.go.id d) Aplikasi : SP4N Lapor WA Wani Bares (08113777474)

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Permohonan Magang/Pkl/Penelitian"