Rekomendasi Pengesahan Ahli Waris

No. SK: 15 TAHUN 2024

  1. Surat keterangan ahli waris yang sudah ditandatangani Kepala Desa
  2. Fotokopi Akta Kematian/Surat Keterangan Kematian Pewaris
  3. Fotokopi KTP dan KK semua ahli waris
  4. Fotokopi Bukti Kepemilikan Tanah (jika mengurus tanah)

30 menit Proses Pengetikan dan Penyelesaian berkas dan sudah ditandatangani pimpinan

Tidak dipungut biaya

Rekomendasi Pengesahan Surat Keterangan Ahli Waris

Alamat : Desa Lubuk Ladung Email : kedurangilir@bengkuluselatankab.go.id Facebook : @camatkedurangilir Instagram : @kecamatankedurangilir HP/WA : 082306448385 Kotak Saran : Ada

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Rekomendasi Pengesahan Ahli Waris"