Pelayanan Kesehatan Ibu Anak dan KB

No. SK: 007/SK/PKM.CMPK/I/2023

  1. Pasien sudah terdaftar di loket pendaftaran.

  1. Pasien membawa berkas persyaratan pendaftaran.
  2. Pasien mendaftar di loket pendaftaran.
  3. Petugas melakukan anamnesa kepada pasien.
  4. Petugas melakukan pemeriksaan kepada pasien.
  5. Petugas melakukan pemeriksaan penunjang apabila diperlukan.
  6. Petugas memberikan rujukan ke Faskes Lanjutan (Rumah Sakit) apabila diperlukan.
  7. Petugas memberi resep obat.
  8. Pasien dipersilakan mengantre obat di Apotek/ Loket Obat.

15 menit

Pemasangan IUD Rp.100.000,-Per Pasien 
Pencabutan IUD Rp.100.000,-Per Pasien
Kontrol IUD Rp.20.000,-Per Pasien
Pemasangan implant Rp.100.000,-Per Pasien
Pencabutan implant Rp. 100.000,-Per Pasien
Pengambilan spesimen pap smear Rp.15.000,-Per Pasien
Pemeriksaan IVA (inspekulo visual asam) Rp.15.000,-
Per Pasien

1. Mendapatkan pemeriksaan dan penjelasan tentang kondisi pasien

1.     Pasien/pengguna layanan menyampaikan melalui :

a.     Kotak Saran

a.     Telpon / WA : (0262)2244608

b.     Email : puskesmascempaka@gmail.com


2.     Petugas mencatat semua pengaduan.

3.     Semua pengaduan akan dibahas oleh tim pengelola pengaduan.

4.     Jawaban pengaduan akan disampaikan melaui telepon / e-mail pengadu yang bersangkutan atau pada saat Pertemuan  Lintas  Sektoral  apabila  tidak  dapat

           diselesaikan secara internal


         
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Kesehatan Ibu Anak dan KB"