Pelayanan Farmasi

No. SK: 440/SK/ADM/198/311.17/2023

  1. Resep dari poli dan rawat inap

  1. Pasien menaruh resep di Farmasi
  2. Pasien menunggu sampai dipanggil sesuai urutan kedatangan
  3. Petugas mengambil resep untuk diberi nomer urut
  4. Petugas melakukan screening resep
  5. Peracikan obat
  6. Penyerahan obat sesuai nomor urut disertaipemberian informasi atau konseling kepada pasien

Penyiapan Resep racikan : 15 30 menit per1 lembar resep

Penyiapan Resep non racikan : 5 - 10 menitper 1 lembar resep

Penyerahan dan komunikasi informasi komunikasi (KIE) : maksimal 15 menit per pasien

Tidak dipungut biaya

Layanan Kesehatan

1.   Email : puskesmasmumbulsari@gmail.com

2.   Telepon : (0331) 324636

3.   Instagram : @pkmmumbulsari

4.   Secara tertulis melalui :

a.   Surat yang ditujukan kepada kepala UPTD.Puskesmas Mumbulsari

b. Kotak Saran


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Farmasi"