Pelayanan Farmasi

No. SK: 100.3.3/808 /433.102.7/2024

Sesuai lamanya proses Pelayanan

 

 

Pelayanan farmasi Rawat Jalan :

Senin – Kamis 08.00 – 13.00 WIB

Jumat 08.00 – 10.30 WIB

Sabtu 08.00 – 11.30 WIB


Bebas biaya (BPJS/UHC)

Pengadaan sendiri (harga umum)


a. Penerimaan resep b. Penyediaan obat sesuai resep (Tablet/Kapsul/Syrup/salep/krim/puyer/racikan) c. Pemberian informasi tentang Obat

Call Center dan WA   :   0851-8486-0044

Instagram : @ puskesmas_arosbaya

Facebook : @ Puskesmas Arosbaya Bangkalan


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Farmasi "