Pelayanan Konsultasi

No. SK: 206/KPTS/DISKOP.UKM/2024

  1. 1. Surat Tugas
  2. 2. Dokumen / Berkas Pendukung
  3. 3. Tanda Pngenal/Identitas

Administrasi : 15 Menit 

Konsultasi : sesuai Materi Konsultasi

Rp. 0

pelayanan konsultasi

1. Tatap muka langsung kepada Pejabat Pengelola Pengaduan

2. Tertulis disampaikan ke kontak Pengaduan

Jl. Kol. Wahid Udin No. 261 Kelurahan serasan Jaya Kecamatan sekayu

3. WA : 

4. Email : diskopmuba@gmail.com

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Konsultasi"