1. Pasien siap untuk dirujuk
2. dokter koordinasi rujukan dengan PSC/RS yang dituju
3. Perawat/bidan koordinasi dengan supir ambulance
4. Perawat/bidan mempersiapankan rujukan sesuai prosedur
5. Perawat/bidan mendampingi pasien sampai RS yang dituju
6. Perawat/bidan serah terima pasien dengan Petugas RS yang dituju
7. Pasien diRawat di RS
Jasa rujukan ke Rumah Sakit
1. Petugas Pengaduan : Rizky Gilarna, S.Farm,.Apt
2. Kontak Pengaduan (WA/SMS/TLP) : 081318481532
3. Telepon : (0262) 2802299
4. Media Sosial : Facebook :
Puskesmas Samarang
IG : puskesmassamarang
website: www.puskesmassamarang.com,
e-mail: pkmsamarang@gmail.com,
blogspot: https://puskesmassamarang.blogsopt.com/
5. Kotak Saran
6. Alamat Surat : UPT Puskesmas Samarang
Jl. Raya Samarang No.85 Kecamatan Samarang Kab Garut
- 44161
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store