Pelayanan Fisioterapi

  1. Form rujukan masuk pelayanan fisioterapi

  1. Perawat / Bidan : Menyerahkan form rujukan masuk pelayanan fisioterapi kepada petugas fisioterapi
  2. Petugas Fisoterapi : Menerima form rujukan masuk pelayanan fisioterapi yang diberikan
  3. Pelayanan : Pelayanan fisioterapi dilakukan sesuai dengan instruksi dokter DPJP
  4. Pasien : Selesai dilakukan fisioterapi di edukasi untuk dilakukan di rumah

6 Hari kerja

Tidak dipungut biaya

Pelayanan Fisioterapi

  1. Humas
  2. FO
  3. Kotak saran
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store