Pelayanan Radiologi

  1. Surat permintaan pemeriksaan dari dokter

  1. Pasien : Menyerahkan surat / blangko permintaan pemeriksaan radiologi kepada petugas radiologi
  2. Petugas Radiologi : Menerima surat / blangko permintaan dari pasien
  3. Pelayanan : Petugas radiologi memberikan pelayanan radiologi sesuai dengan permintaan surat / blangko, hasil pemeriksaan radiologi kepada pasien

6 Hari kerja

Tidak dipungut biaya

Pelayanan Radiologi

SPAN Lapor
Kotak Saran RSDU Palmatak

Humas

FO

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store